Cara Pendaftaran
Tata cara melakukan layanan mandiri pengurusan izin angkutan
1. Registrasi Perusahaan
Silahkankan anda klik pada menu Daftar Akun, kemudian isikan form yang tersedia secara lengkap dan benar.
2. Permohonan Izin Trayek
Silahkan melakukan permohonan izin trayek pada halaman setelah anda berhasil login dan upload dokumen yang dibutuhkan.
3. Selesai
Silahkan tunggu proses verifikasi oleh Tim Verikator. Jika permohonan anda sudah lengkap, maka Surat Izin akan di segera di terbitkan.
Survey
Survey Kepuasan Masyarakat
Polling
Hasil Survey
Keterangan :
1,00-2,59 = Tidak Baik
2,60-3,06 = Kurang Baik
3,07-3,53 = Baik
3,54-4,00 = Sangat Baik